PERIHAL.ID, SUMENEP – Kepala Desa Sapeken, Pulau/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi dilaporkan ke Polsek Sapeken atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nadia (21).
Laporan tersebut masuk ke kepolisian pada Kamis (14/8). Kasus ini bermula sehari sebelumnya, saat Nadia mengaku ditampar oleh sang kades ketika sedang membeli makanan di sekitar dermaga baru.
“Beliau bertanya kapan saya datang, lalu pipi saya ditempeleng. Makanya saya lapor polisi,” kata Nadia media.
Joni tidak membantah adanya insiden tersebut. Namun, ia menegaskan tindakannya bukan penganiayaan, melainkan bentuk pembinaan terhadap warganya.
“Itu pembinaan saya selaku kepala desa ke warga. Tujuannya menjaga nama baik desa,” ujarnya.
Menurut Joni, penampilan Nadia yang dinilai terbuka dan bertato dianggap tidak sesuai dengan norma agama dan budaya di Sapeken. Ia menyebut Nadia bahkan pernah menandatangani surat pernyataan berpakaian sopan pada 2024 lalu.
“Ketika dia datang lagi, penampilannya tetap terbuka. Kebetulan saya bertemu dan menegurnya. Saya hanya ingin menjaga marwah Islam di Sapeken,” tambahnya.
Joni juga mengaku telah dipanggil oleh tokoh agama setempat, KH AD Dailamy Abuhurairah. Menurutnya, tokoh agama itu mendukung langkahnya menegakkan program desa “Sapeken Bersatu” dan “Sapeken Ibadah.”
Kapolsek Sapeken, AKP Taufik membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, ada laporan dari saudari Nadia dengan terlapor Joni. Saat ini masih kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian menyatakan akan menanganinya sesuai aturan hukum.(*)
Komentar