Perjuangan dr. Erliyati, RSUD Sumenep Resmi Naik Kelas Tipe B

Perihal.id, Sumenep : RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep telah mencapai tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan berhasil lulus proses kredensialing oleh BPJS Kesehatan Wilayah Madura. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah sakit memenuhi standar pelayanan, sarana, dan sumber daya manusia yang layak untuk bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Dalam proses kredensialing, BPJS Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk sumber daya manusia, sistem informasi, sarana-prasarana, alat medis, obat-obatan, dan komitmen terhadap mutu pelayanan. BPJS Kesehatan juga memeriksa dokumen-dokumen administratif yang diperlukan, seperti surat izin operasional, penetapan kelas rumah sakit, dan sertifikat akreditasi.

Perwakilan BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa tujuan dari kredensialing adalah untuk memastikan bahwa mitra BPJS memenuhi standar layanan, sarana, dan sumber daya manusia yang layak.

“Tujuannya memastikan mitra BPJS memenuhi standar layanan, sarana, dan SDM yang layak,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, dengan semangat Bismillah Melayani, RSUD dinyatakan lulus kredensial sebagai RS tipe B. Ini hasil perjuangan seluruh elemen, baik internal maupun eksternal,” ujar dr. Erli, Jumat (1/8/2025).

Keberhasilan ini juga merupakan hasil dari peningkatan status rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B. Dengan status tipe B yang baru, RSUD Sumenep siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan berstandar bagi masyarakat.

“Yang pasti, ini semua adalah kemenangan bersama. RSUD Sumenep akan terus menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan gratis dan bermutu di ujung timur Pulau Garam,” pungkas dr. Erli.

Dengan lulusnya RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam proses kredensialing, masyarakat dapat yakin bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Ini berarti bahwa masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berstandar di rumah sakit tersebut.(*)

Komentar