PERIHAL.ID, SUMENEP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Banggar DPRD menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat dan Bupati Sumenep yang telah menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas program-program prioritas mulai 12 hingga 14 Agustus 2025.
Ketua Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak terlepas dari perencanaan dan penganggaran yang sesuai aturan.
Oleh sebab itu, eterlibatan DPRD dalam penyusunan KUA-PPAS menjadi bagian penting dari mekanisme demokrasi dan pengawasan.
“Peran DPRD adalah memastikan APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” katanya, Jumat (15/8/2025).
Dalam pembahasan di tingkat komisi, Banggar memberi ruang evaluasi terhadap rencana kerja masing-masing OPD untuk kemudian disesuaikan dengan arah pembangunan daerah.
“Hasil evaluasi itu menjadi dasar rekomendasi Banggar dalam menyempurnakan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.
Adapun hasil pembahasan secara garis besar, dari sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,022 triliun sesuai draf awal tanpa perubahan.
Sedangkan dari sisi belanja daerah, yang semula dialokasikan sebesar Rp2,191 triliun, setelah pembahasan mengalami penyesuaian menjadi Rp2,190 triliun. Terdapat pengurangan sebesar Rp397 juta pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Banggar DPRD juga kembali mengingatkan agar pemerintah daerah senantiasa berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus selalu didasari pada komitmen bahwa kepentingan masyarakat tetap terdepan,” tutupnya.
Komentar