PERIHAL.ID, SUMENEP – Misteri hilangnya seorang petani di Kecamatan Lenteng akhirnya terungkap. Sa’ena (65), warga Dusun Darusa Barat, Desa Ellak Laok, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur di Dusun Bindung II, Desa Lenteng Barat, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban ditemukan setelah warga mencurigai air sumur yang tiba-tiba berubah keruh. Saat dilakukan pengecekan menggunakan senter, terlihat sesosok tubuh mengapung di dalam sumur. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat melalui layanan darurat SilaPor 112.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto mengatakan, korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh keluarga setelah tidak pulang ke rumah sejak Senin pagi.
“Korban tidak berada di rumah sejak Senin pagi sehingga keluarga bersama warga sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tidak membuahkan hasil,” ujarnya.
Mendapat laporan penemuan jenazah, Tim Basarnas Kabupaten Sumenep bersama personel Polsek Lenteng, Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi, Samapta Polres Sumenep, dan petugas Puskesmas Lenteng langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi serta pemeriksaan di tempat kejadian.
Setelah dievakuasi, identitas korban dipastikan sebagai Sa’ena, warga yang sebelumnya dilaporkan hilang. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Menurut Iptu Widianto, kepolisian tetap menjalankan prosedur penyelidikan meski keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
“Kami tetap melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai kecelakaan.
Sementara Kapolsek Lenteng turut mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan darurat, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau layanan darurat yang tersedia agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)








Komentar