DPRD Sumenep Soroti LKPJ Bupati 2025: Kepulauan, PAD, dan Pelayanan RSUD Jadi Catatan Kritis

PERIHAL.ID, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (30/04/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi penting terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah guna memperbaiki kualitas penyelenggaraan pembangunan ke depan.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa LKPJ kepala daerah bukan sekadar laporan administratif tahunan, melainkan instrumen utama dalam memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pemerintahan berjalan optimal.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mencerminkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai capaian pembangunan yang dipaparkan pemerintah daerah patut diapresiasi, namun evaluasi kritis tetap diperlukan agar pembangunan benar-benar berdampak luas dan merata.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumenep, H. Hosnan, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh melalui rapat kerja intensif bersama perangkat daerah, pendalaman dokumen, serta evaluasi objektif terhadap berbagai sektor strategis.

“Pansus melaksanakan tugasnya dengan pendekatan yang konstruktif dan objektif, dengan tujuan tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi juga memberikan masukan yang bersifat membangun demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” terangnya.

Dalam evaluasinya, DPRD menilai bahwa indikator makro daerah menunjukkan tren positif, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, hingga peningkatan layanan dasar. Namun demikian, sejumlah persoalan mendasar masih menjadi perhatian serius.

Salah satu sorotan utama adalah masih adanya ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. DPRD menilai pemerataan pembangunan belum sepenuhnya tercapai, terutama dalam hal akses infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan distribusi tenaga pelayanan publik.

Selain itu, Pansus juga menyoroti perlunya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi fiskal yang lebih agresif, agar ketergantungan terhadap transfer pusat dapat dikurangi.

Di sektor kesehatan, tata kelola dan manajemen pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar turut mendapat perhatian khusus menyusul masih adanya keluhan masyarakat terhadap kualitas layanan.

“Panitia Khusus merekomendasikan agar ada tindak lanjut perbaikan berkaitan dengan tata kelola dan manajemen pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar,” tegas Hosnan.

Tak hanya itu, DPRD juga menilai sejumlah perangkat daerah masih terlalu berorientasi pada pelaksanaan administratif, belum sepenuhnya fokus pada pencapaian outcome nyata yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, peningkatan kualitas kebijakan publik, penguatan kapasitas aparatur, serta koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci penting untuk menjawab tantangan geografis dan sosial Kabupaten Sumenep yang kompleks.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, serta jajaran pejabat daerah.

Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep mampu menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.(*)

Komentar