BGN Ancam Suspend SPPG yang Sajikan Makanan Ultra Proses dalam Program MBG Libur Nataru

PERIHAL.ID, JAKARTA – Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta libur semester, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dengan sejumlah skema penyesuaian. Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan menyajikan makanan ultra proses dalam menu MBG.

Dikutip dari Liputan6.com, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa SPPG yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi.

“SPPG-nya nanti dihukum karena edarannya sudah jelas apa yang harus dikasih. Teguran keras, kalau kejadian lagi kita suspend (tangguhkan),” kata Nanik melalui pesan singkat, Jumat (26/12/2025).

Sebelumnya, BGN telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis pada Libur Akhir Tahun 2025. Dalam SE yang ditandatangani Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada 19 Desember 2025 itu ditegaskan bahwa menu MBG dilarang menyajikan makanan ultra-processed food (UPF).

“Paket Makanan Kemasan MBG adalah makanan siap makan program MBG yang diproduksi/diolah dan dilakukan pengemasan di SPPG (misalnya dikemas dalam wadah/pouch/box oleh SPPG) dengan tetap menerapkan SOP keamanan pangan dan kaidah pemenuhan gizi seimbang,” demikian isi SE tersebut.

“Bukan ‘makanan kemasan’ dalam arti produk pabrikan ultra-processed food (UPF) yang dijadikan menu utama,” lanjut keterangan dalam surat edaran itu.

Dalam SE tersebut juga dirinci contoh makanan yang diperbolehkan selama masa libur sekolah, antara lain telur pindang, pisang ambon, susu UHT plain 115 ml, abon ikan, kacang kedelai sangrai, apel lokal, dendeng ayam suwir, tempe orek kering, jeruk, telur asin, telur puyuh rebus, kacang tanah sangrai, jambu merah, dan anggur lokal.

Terkait pelaksanaan MBG selama libur sekolah, Nanik menjelaskan bahwa program ini utamanya menyasar kelompok ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita (3B).

“Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah untuk 3B. Siapa yang mengantar? Ya seperti biasa, para petugas yang selama ini sudah berjalan,” kata Nanik saat kunjungan di Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, meski perbaikan gizi siswa membutuhkan konsistensi, BGN memahami bahwa anak sekolah sedang menjalani masa libur. Oleh karena itu, SPPG menawarkan kepada sekolah penerima manfaat yang ingin tetap menerima MBG untuk mengajukannya. MBG akan diantarkan sesuai permintaan sekolah dalam bentuk makanan kering.

“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa,” jelas Nanik.

“Jadi tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan diplintir,” tambahnya.

Menanggapi tudingan bahwa penyaluran MBG saat liburan merupakan upaya menghabiskan anggaran, Nanik menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Justru sebaliknya, kami menghemat anggaran luar biasa di tahun 2025. Bayangkan, anggaran MBG tahun 2025 itu 71 T, targetnya untuk 6 juta penerima manfaat yang terdiri dari anak sekolah dan 3B. Namun ternyata kami bisa memberi manfaat kepada 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” ujarnya.

Menurut Nanik, penghematan terjadi karena banyak mitra dan yayasan yang membangun dapur MBG secara mandiri, sehingga BGN tidak perlu membangun seluruh dapur sendiri.

“Akhirnya cost yang dikeluarkan BGN hanya untuk program MBG 15 ribu/MBG; gaji karyawan BGN, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), ahli gizi, dan akuntan di tiap-tiap SPPG, yang saat ini hampir 100 ribu dan tersebar dari Sabang sampai Merauke dan juga untuk operasional,” jelasnya.

“Data yang saya sampaikan ini bisa dicek ke Kementerian Keuangan,” pungkas Nanik.(*)

Komentar