KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Golkar: Kami Hormati Proses Hukum

Perihal.id – Partai Golkar buka suara terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten atau BJB.

Ridwan Kamil merupakan Ketua DPP Golkar Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, partainya menghormati proses hukum yang kini dihadapi oleh Ridwan Kamil alias Kang Emil.

“Kami menghormati proses hukum,” kata Sarmuji saat dihubungi, Senin (10/3).

Dia menegaskan, Golkar menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada lembaga antirasuah.

“Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” ujarnya.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah

KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3). Kabar tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan penggeledahan rumah RK ini dilakukan di daerah Bandung.

“Betul (rumah RK digeledah),” ujar Budi kepada merdeka.com, Senin (10/3).

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini terkait dugaan korupsi Bank BJB.

“Terkait perkara BJB,” ujar Setyo.

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto enggan mengungkap hasil penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Dia mengatakan, hasil penggeledahan baru akan disampaikan pada saat konferensi pers.

“Nanti akan kita update lagi apabila seluruh informasi sudah didapatkan,” ucap dia. (merdeka)

Komentar