Pengawasan Diperketat, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Kawal 500 Rumah BSPS 2026

PERIHAL.ID, SUMENEP – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 di Kabupaten Sumenep hadir dengan wajah baru. Tidak hanya kembali mendapat alokasi 500 unit rumah layak huni, pelaksanaan program tahun ini juga dibarengi sistem pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi.

Pemerintah pusat kini memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk ikut terlibat langsung dalam proses pengawasan di lapangan. Skema baru itu dinilai menjadi langkah progresif untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, pola pengawasan baru tersebut menjadi momentum penting bagi daerah untuk mengawal pelaksanaan BSPS secara lebih maksimal.

“Dengan sistem pengawasan terintegrasi ini, kami optimistis pelaksanaan BSPS di Kabupaten Sumenep akan jauh lebih baik. Pemerintah daerah kini memiliki peran lebih luas untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujar Fauzi.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan menyeluruh terhadap program BSPS. Namun melalui kebijakan baru pemerintah pusat, daerah kini bisa melakukan pemantauan lebih aktif dan membangun koordinasi intensif dengan pihak terkait.

“Sekarang kami punya ruang untuk bertindak lebih jauh. Ini penting agar potensi penyimpangan dapat ditekan dan kualitas program tetap terjaga,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sumenep bahkan menyiapkan langkah khusus dengan membentuk tim pengawas lapangan untuk mengawal proses pelaksanaan program sejak awal hingga selesai.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta guna mendukung efektivitas pengawasan selama program berjalan.

Langkah tersebut dilakukan agar program BSPS tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghadirkan rumah layak huni yang aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

Bupati Fauzi menegaskan, BSPS bukan sekadar program pembangunan fisik semata, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi bagaimana menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Karena itu pelaksanaannya harus benar-benar dikawal,” pungkasnya.(*)

Komentar