PERIHAL.ID, SUMENEP – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp317.200.504.951, meningkat sekitar Rp57,4 miliar dibandingkan Silpa tahun 2024 yang sebesar Rp259.791.308.933,18.
Angka tersebut terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (29/6/2026).
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan kenaikan Silpa menjadi salah satu pembahasan penting antara Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah (OPD) selama proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.
Dari hasil pembahasan tersebut, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp259.878.723.060, sehingga terdapat selisih sekitar Rp57,32 miliar terhadap Silpa tahun berjalan.
Meski nilainya meningkat, Zainal menilai kenaikan Silpa tidak selalu menunjukkan rendahnya penyerapan anggaran. Menurutnya, capaian tersebut juga mencerminkan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menunjukkan grafik positif terhadap kinerja pemkab dalam pencapaian target pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 tanpa mengesampingkan target yang belum tercapai,” katanya.
Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan anggaran sekaligus mengetahui besaran sisa anggaran setiap tahun.
“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD salah satunya adalah sebagai alat ukur untuk menghitung serapan anggaran dan sisa anggaran tahun yang lalu,” ujarnya.
Di sisi lain, Banggar DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan potensi daerah yang belum tergarap, tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak.
“Pemerintah harus meningkatkan kembali penerimaan PAD. Tapi, jangan sampai membebani rakyat,” tegas Zainal.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Seluruh saran dan masukan yang disampaikan menjadi bahan yang sangat berharga untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ungkapnya.
Menurut Fauzi, evaluasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap, tahun berikutnya kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.








Komentar