KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Minta APBD Lebih Berdampak untuk Masyarakat

PERIHAL.ID, SUMENEP – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 tak hanya berujung pada kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD. Di balik penandatanganan dokumen tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan penting mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penguatan layanan kesehatan, hingga usulan rumah singgah bagi warga kepulauan yang menjalani pengobatan di daratan.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Rabu (29/7/2026) malam. Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim yang mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, dokumen tersebut menjadi landasan penyusunan APBD 2027 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

“Dokumen ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah,” ujar Imam Hasyim.

Menurut dia, arah pembangunan Kabupaten Sumenep tahun 2027 mengusung tema “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengungkapkan, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum penyusunan APBD 2027 dituntaskan.

Salah satu sorotan utama ialah potensi PAD yang dinilai masih bisa ditingkatkan. Banggar menilai sejumlah sektor seperti parkir di RSUD dr. H. Moh. Anwar, pariwisata, kebudayaan, hingga olahraga masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.

“Target PAD tidak boleh hanya menjadi angka yang optimistis, tetapi harus didukung strategi yang jelas, termasuk digitalisasi pelayanan dan penguatan pengawasan,” kata Zainal.

Selain pendapatan daerah, DPRD juga menyoroti kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan. Banggar mengusulkan penguatan layanan Posyandu serta penyediaan rumah singgah bagi warga kepulauan yang harus menjalani pengobatan di wilayah daratan.

DPRD juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan penambahan anggaran bantuan pendidikan atau beasiswa sesuai kemampuan keuangan daerah agar akses pendidikan masyarakat semakin terbuka.

Di sektor lingkungan, pengelolaan sampah menjadi perhatian tersendiri. DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan pelayanan terutama di kawasan yang memiliki volume sampah tinggi.

Menurut Zainal, orientasi belanja daerah ke depan harus lebih menitikberatkan pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar tingginya angka serapan anggaran.

“Tantangan terbesar Kabupaten Sumenep bukan semata-mata keterbatasan anggaran, melainkan efektivitas dalam mengelola anggaran,” tegasnya.

Ia berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan Banggar dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 sehingga menghasilkan program yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.(*)

Komentar