PERIHAL.ID, SUMENEP – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan penting. Tujuh fraksi DPRD Sumenep menyampaikan sejumlah catatan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Pandangan umum fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (19/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang bagi masing-masing fraksi untuk memberikan penilaian sekaligus masukan terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam pengawasan dan penganggaran.
Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk mengawal proses perencanaan, perumusan hingga pelaksanaan perubahan APBD agar tetap sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dalam hal ini, DPRD Sumenep memiliki tugas, fungsi dan kewenangan untuk melakukan pengawasan proses perencanaan perumusan dan pelaksanaan perubahan Perda Perubahan APBD setiap tahun anggaran,” kata Zainal.
Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan fraksi dapat menjadi bahan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama pemerintah daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan secara bergantian oleh tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, Partai Nasdem, serta Fraksi Partai Gerindra-PKS.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Wahyudi, menekankan pentingnya kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Menurutnya, perubahan APBD harus memperhatikan aspek ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas hingga responsivitas.
Ia menilai perkembangan ekonomi Sumenep sebagaimana disampaikan dalam nota keuangan menunjukkan tren positif yang perlu diikuti dengan kebijakan anggaran yang tepat.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat memberikan perhatian lebih luas terhadap empat sektor pembangunan, yakni kesejahteraan masyarakat dan postur pendapatan, infrastruktur, pendidikan, serta pelayanan kesehatan.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Afrian Mukhlas GZ, menilai perubahan APBD tidak semata-mata merupakan proses administratif. Menurutnya, perubahan anggaran harus menjadi respons pemerintah terhadap kondisi faktual, termasuk perubahan pendapatan, efisiensi belanja maupun masuknya program prioritas nasional.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Sumenep.
“Peningkatan pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep maupun Puskesmas di kepulauan harus menjadi perhatian utama,” tegas Afrian.
Catatan tersebut dinilai penting mengingat karakter geografis Sumenep yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan dengan tantangan akses pelayanan publik yang berbeda.
Selain kesehatan, Fraksi Demokrat juga mendorong agar pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pendidikan tetap mendapat perhatian dalam perubahan anggaran.
Pandangan dari tujuh fraksi selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Tahapan tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan perubahan postur anggaran, tetapi memastikan setiap belanja daerah benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(*)








Komentar