Polresta Sumenep Dukung BLT DBHCHT, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

PERIHAL.ID, SUMENEP – Polresta Sumenep menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 agar berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, SH., SIK., MH., saat menghadiri peluncuran sekaligus penyuluhan BLT DBHCHT bagi buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau di PR Bumitama Blambangan, Dusun Angsanah, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang selama ini menjadi bagian penting dalam sektor pertembakauan di Kabupaten Sumenep.

Selain Kapolresta, kegiatan itu juga dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Dandim 0827/Sumenep, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumenep, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para penerima bantuan.

Kapolresta Sumenep mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Polresta Sumenep mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga siap bersinergi dengan seluruh pihak agar pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar serta manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima,” ujar Kombes Pol Ariek.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, para penerima bantuan juga mendapatkan penyuluhan terkait program BLT DBHCHT agar memahami tujuan bantuan serta pemanfaatannya. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh penerima yang berhak dan digunakan sesuai kebutuhan.

Kapolresta menegaskan Polresta Sumenep akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Melalui program BLT DBHCHT Tahun 2026, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh pabrik tembakau dan buruh tani tembakau, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari sektor pertembakauan di Kabupaten Sumenep.(*)

Komentar