PERIHAL.ID, SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, diamankan bersama satu poket sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di gudang Hotel Wijaya I, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,10 gram.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Setelah barang bukti ditunjukkan kepada yang bersangkutan, terlapor mengakui bahwa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” jelas Sjaiful.
D bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan terlapor, serta melakukan penyitaan dan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.
Kasat Resnarkoba menegaskan, Polresta Sumenep akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui langkah penindakan maupun pencegahan.
“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(*)








Komentar