PERIHAL.ID, SUMENEP – Kekosongan kepala sekolah masih menjadi pekerjaan rumah di sektor pendidikan Kabupaten Sumenep. Tercatat ada 268 lembaga pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP yang masih mengalami kekosongan posisi kepala sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep kini mulai mempercepat proses pengisian, terutama untuk kepala sekolah dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahap pertama ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.
Kepala Disdik Sumenep Mohamad Iksan, S.Pd., MT mengatakan, proses pengisian kepala sekolah untuk PNS telah berjalan sejak awal Juni 2026 melalui sejumlah mekanisme, mulai dari promosi, mutasi hingga perpanjangan masa tugas.
“Untuk yang PNS, prosesnya sudah kami selesaikan dan izin dari BKN juga sudah kami lakukan. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini sudah selesai,” kata Iksan, Selasa (08/09/2026).
Menurutnya, penyelesaian tahap pertama tersebut belum serta-merta menutup seluruh kebutuhan kepala sekolah. Sebab, masih ada sejumlah lembaga yang belum dapat diisi dan membutuhkan proses lanjutan.
“Target kami sampai pertengahan September ini tahap pertama untuk PNS sudah selesai. Memang belum semuanya terisi, tetapi setidaknya kekosongan bisa mulai teratasi,” ujarnya.
Data Disdik mencatat, kebutuhan pengisian kepala sekolah tersebar di berbagai jenjang. Untuk skema promosi terdapat 196 posisi, terdiri dari 4 TK, 180 SD, dan 12 SMP.
Sementara melalui mekanisme mutasi terdapat 76 posisi, yakni 64 SD dan 12 SMP. Selain itu, Disdik juga mencatat 265 orang dalam skema perpanjangan masa tugas yang tersebar pada jenjang TK, SD, dan SMP.
Di sisi lain, pengisian kepala sekolah dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membutuhkan waktu lebih panjang. Disdik masih menunggu izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Kalau yang PNS prosesnya lebih dulu karena cukup menunggu izin dari BKN. Sedangkan untuk guru PPPK, kami masih menunggu izin dari PAN-RB. Ini yang membuat prosesnya membutuhkan waktu lebih lama,” jelasnya.
Selama proses pengisian berlangsung, sebagian lembaga masih menggunakan kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Disdik memperkirakan sekitar 64 lembaga masih membutuhkan Plt, terdiri dari 56 SD dan delapan TK.
“Untuk sementara, sekitar 56 lembaga SD masih akan dijabat oleh Plt dan delapan untuk jenjang TK,” pungkas Iksan.
Disdik Sumenep bersama BKPSDM terus melakukan koordinasi untuk menyelesaikan proses pengisian tersebut secara bertahap. Pemerintah daerah menargetkan kekosongan kepala sekolah dapat semakin berkurang seiring selesainya tahapan pengisian untuk PNS dan proses perizinan bagi guru PPPK.(*)








Komentar