PERIHAL.ID, SUMENEP – Satlantas Polres Sumenep Unit Gakkum menangani cepat kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Nasional, tepatnya di Simpang 3 Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diketahui berinisial MDE (21), warga Sumenep, pengendara sepeda motor Honda C 70, di tabrak mobil pickup L 300 yang dikemudikan pelaku berinisial MS (40), warga Kecamatan Dasuk.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri tanpa memberikan pertolongan maupun melapor ke pihak kepolisian. Akibat benturan keras tersebut, korban meninggal dunia di RSUD Sumenep dan sepeda motornya mengalami kerusakan parah.
Kapolres Sumenep melalui Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, S.E menjelaskan setelah mendapat laporan, Satlantas Polres Sumenep segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi korban.
“Tim kemudian mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga melakukan penelusuran lintas wilayah”, ujarnya.
Setelah serangkaian penyelidikan yang intens, pada Rabu (13/8/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan pickup yang digunakan saat kejadian di wilayah Kecamatan Dasuk.
Pihaknya menambahkan mengungkapkan pelaku berhasil diamankan tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan.
“Kami melakukan penyelidikan secara maraton, mulai dari olah TKP, pengecekan CCTV, hingga penelusuran ke berbagai titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku. Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, pelaku berhasil kami amankan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku tabrak lari.
“Tabrak lari adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai rasa kemanusiaan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab bila terlibat kecelakaan. Jangan pernah meninggalkan korban tanpa pertolongan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Diinformasikan tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan. (*)
Komentar