Bappeda Verifikasi 208 Usulan Pokir DPRD untuk RKPD 2027, Fokus pada Program Prioritas

PERIHAL.ID, SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mulai memverifikasi 208 usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap usulan memenuhi aspek kelayakan teknis, kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah, serta kemampuan fiskal pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi program kerja.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan proses tersebut bertujuan agar seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat diakomodasi secara tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program yang telah direncanakan pemerintah.

“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan setiap usulan yang masuk benar-benar selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep, serta mendukung pencapaian target RPJMD,” ujarnya di Sumenep, Senin (6/7/2026).

Menurut Arif, penyusunan RKPD 2027 tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan menitikberatkan pada kesinambungan kebijakan, efektivitas program, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Ia menjelaskan, kebutuhan pembangunan dihimpun melalui dua jalur, yakni forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung berjenjang dari desa hingga kabupaten, serta melalui usulan Pokir DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Pembangunan yang kami rancang tidak hanya mengacu pada target RPJMD, tetapi juga harus menjawab aspirasi masyarakat. Karena itu partisipasi publik menjadi unsur utama dalam setiap tahapan,” katanya.

Seluruh usulan Pokir tersebut telah diintegrasikan dalam pembahasan Musrenbang RKPD 2027. Selanjutnya, setiap usulan akan melalui tahapan verifikasi, analisis kelayakan, serta sinkronisasi dengan kemampuan anggaran daerah agar pelaksanaannya efektif dan akuntabel.

Bappeda berharap proses tersebut dapat menghasilkan dokumen RKPD 2027 yang lebih terarah, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep.

“Dengan kerangka perencanaan yang inklusif dan terukur, kami menargetkan dokumen pembangunan 2027 dapat menjadi acuan yang lebih tepat sasaran dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Arif.(*)

Komentar