PERIHAL.ID, SUMENEP – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.M. (46) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 1 Desember 2025, sekitar pukul 20.20 WIB di sebuah rumah warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi lokasi dan mendapati A.M. berada di ruang tamu rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu seberat 4,29 gram netto yang dibungkus tisu putih dan diletakkan di atas kursi tempat pelaku duduk. Sebuah ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba turut diamankan.
Ketika diminta keterangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. A.M. kemudian digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Kabupaten Sumenep dari ancaman narkoba. Setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap tidak akan kami toleransi. Polres Sumenep akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta penindakan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
AKP Widiarti menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba beroperasi di wilayah hukum Polres Sumenep. Kerja sama lintas fungsi dan dukungan masyarakat akan terus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, menyita dan mengamankan barang bukti, serta mengirimkan sampel ke Labfor Polda Jatim. Pemeriksaan intensif terhadap tersangka juga dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain.(*)








Komentar