Naik Becak dari Kantor ke Rumah Dinas, Bupati Sumenep Beri Contoh Program Hemat BBM

PERIHAL.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmennya dalam mendukung efisiensi energi melalui program penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh aparatur pemerintah dan BUMD.

Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati KH. Imam Hasyim dengan menggunakan becak sebagai moda transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas, Rabu (08/04/2026).

Langkah tersebut menjadi simbol keteladanan bagi aparatur pemerintah dalam mendukung kebijakan penggunaan transportasi non-BBM setiap Rabu.

“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya (Outsourcing) di lingkungan pemerintah, agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” kata Bupati kepada Media Center.

Pemerintah daerah menetapkan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak sekaligus menekan emisi karbon.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara, Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya yang memiliki jarak tempat tinggal ke tempat kerja lima kilometer, wajib menyukseskan program hemat energi ini,” terangnya.

Menurut Bupati, berjalan kaki, bersepeda, menggunakan kendaraan listrik maupun becak merupakan solusi sederhana yang bisa dilakukan untuk menghadapi tantangan energi sekaligus menjaga lingkungan.

“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan bukti semangat, untuk melakukan penghematan BBM di tengah kondisi global saat ini,” tegasnya.

Kebijakan penghematan BBM tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain berdampak pada efisiensi anggaran, penggunaan transportasi non-BBM juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas udara dan mendorong gaya hidup ramah lingkungan di kalangan aparatur pemerintah.

“Kami pasti melakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan SE tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga seluruh pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengawasan kepada jajarannya,” pungkas Bupati.(*)

Komentar