PERIHAL.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan langkah strategis dengan mengisi jabatan staf ahli bupati guna meningkatkan kualitas birokrasi dan mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, staf ahli memiliki posisi penting dalam mendukung tugas kepala daerah, khususnya dalam memberikan telaah, kajian, serta rekomendasi terhadap berbagai kebijakan.
“Oleh sebab itu, pejabat yang dipercaya menduduki jabatan ini harus mampu bekerja secara maksimal, profesional, dan penuh tanggung jawab,” kata Bupati di sela-sela pelantikan dan pengambilan sumpah di Kantor Bupati, Rabu (08/04/2026).
Menurutnya, staf ahli memiliki peran vital dalam membantu merumuskan kebijakan berbasis data dan analisis yang matang, sehingga setiap keputusan pemerintah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Staf ahli ini hendaknya memberikan masukan yang objektif, tajam, dan solutif. Jangan ragu untuk menyampaikan pandangan yang konstruktif demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat perangkat daerah untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan agar mampu mengikuti dinamika kebijakan di tingkat regional maupun nasional.
“Kami mengharapkan, pengisian jabatan staf ahli menjadi momentum untuk memperkuat kinerja pemerintahan, mempercepat realisasi program pembangunan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tambahnya.
Selain melantik staf ahli, Bupati Sumenep juga melantik Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 34 orang, terdiri dari 12 tenaga kesehatan dan 22 tenaga teknis.
“Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian dengan menunjukkan kinerja terbaik, jaga kepercayaan, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Joko Satrio sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Hizbul Wathan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dedi Falahuddin sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Siswahyudi Bintoro sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.(*)








Komentar