PERIHAL.ID, SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep mulai serius mendorong penerapan sistem transaksi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, menilai digitalisasi transaksi menjadi salah satu langkah strategis yang tidak bisa lagi ditunda di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan terbuka.
“Digitalisasi transaksi bukan hanya soal mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga upaya memperkuat pengawasan dan memaksimalkan pendapatan daerah,” ujarnya, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, sistem transaksi elektronik mampu mempersempit celah kehilangan pendapatan karena seluruh proses keuangan tercatat secara otomatis, lebih rapi, transparan, dan mudah dipantau.
Selain meningkatkan PAD, penerapan sistem digital juga diyakini dapat mempercepat pelayanan publik serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk memperkuat implementasinya, DPRD Sumenep melibatkan sejumlah pihak dalam pembahasan dan pengawasan program tersebut. Mulai dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, BKAD Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar, hingga organisasi kemahasiswaan PC PMII Sumenep.
Faisal menegaskan, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar program digitalisasi tidak berhenti sebatas konsep, tetapi benar-benar berjalan efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Sinergi semua pihak menjadi kunci agar sistem ini berjalan optimal dan mampu menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional,” katanya.
Ia juga menyebut, DPRD telah memberikan sejumlah masukan strategis agar penerapan transaksi elektronik dapat dilakukan secara bertahap namun tepat sasaran, terutama pada sektor-sektor yang selama ini dinilai rawan kebocoran PAD.
Dengan sistem yang lebih terbuka dan terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun pengelolaan keuangan yang lebih sehat, kompetitif, dan akuntabel.
“Ke depan, masyarakat juga harus ikut mengawasi. Karena transparansi keuangan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kepentingan bersama,” pungkasnya.(*)








Komentar