PERIHAL.ID, SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep mulai mengunci arah kerja tahun 2026 dengan menegaskan komitmen pada kinerja terukur dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Penetapan jadwal rencana kegiatan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) menjadi pijakan awal untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan sistematis dan berdampak nyata.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa perencanaan yang matang merupakan fondasi utama lembaga legislatif dalam menjalankan perannya secara optimal.
“Penetapan jadwal ini adalah komitmen kami agar seluruh tugas DPRD berjalan tepat waktu, terukur, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, agenda strategis sepanjang 2026 telah dirancang secara komprehensif. Mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang responsif terhadap dinamika kebutuhan rakyat, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, hingga pembahasan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, DPRD Sumenep ingin memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi mampu menjadi solusi konkret bagi pembangunan daerah.
Dengan semangat kolaborasi, DPRD juga berkomitmen menjaga sinergi bersama pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergitas tersebut dinilai sebagai kunci menciptakan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Penetapan agenda kerja 2026 sekaligus menjadi simbol kesiapan DPRD dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Profesionalisme, kedisiplinan, dan keberpihakan kepada rakyat ditegaskan sebagai prinsip utama dalam setiap langkah kelembagaan.
Melalui perencanaan yang terarah dan komitmen yang konsisten, DPRD Sumenep menegaskan bahwa pelayanan publik dan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.(*)








Komentar