Mulai 3 April, ASN Sumenep Diminta Kurangi Penggunaan BBM untuk Jarak Dekat

PERIHAL.ID, SUMENEP – Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mendorong perubahan pola hidup hemat energi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sumenep. Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan perdana di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (30/03/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendorong kesadaran lingkungan di kalangan ASN. Pemerintah menilai, ASN harus menjadi contoh nyata dalam penerapan gaya hidup hemat energi di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya peran ASN sebagai pelopor efisiensi energi, dimulai dari kebiasaan sederhana dalam aktivitas sehari-hari.

“ASN harus menjadi pelopor dalam penghematan energi. Kita mulai dari hal sederhana, seperti mengurangi penggunaan BBM untuk jarak dekat,” ujar Imam Hasyim dihadapan peserta apel gabungan.

Kebijakan tersebut merujuk pada surat edaran Bupati Sumenep terkait penggunaan kendaraan dinas maupun pribadi. Dalam aturan itu, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan hemat energi untuk mobilitas dalam radius tertentu, terutama perjalanan jarak dekat.

Dalam radius kurang lebih 5 kilometer, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan yang hemat energi atau BBM. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan kebijakan ini akan segera diterapkan sebagai bagian dari komitmen efisiensi energi di lingkungan birokrasi.

“Penerapan kebijakan ini akan dimulai sejak Jumat, 3 April mendatang. Kami berharap seluruh ASN dapat menyesuaikan diri dan menjalankannya dengan penuh kesadaran,” tutup KH. Imam Hasyim, S.H.,M.H.,

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap terjadi penurunan konsumsi BBM secara signifikan, sekaligus membangun budaya kerja yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan di kalangan ASN sebagai contoh bagi masyarakat luas.(*)

Komentar