PERIHAL.ID, SUMENEP – Kekecewaan mendalam dirasakan puluhan jurnalis setelah konferensi pers pengungkapan temuan 27,83 kilogram kokain di pesisir Giligenting, Sumenep, yang digelar Polda Jawa Timur di Mapolres Sumenep, mendadak batal tanpa pemberitahuan, Selasa (14/4/2026).
Agenda resmi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Aula Sanika Satyawada itu berubah menjadi ketidakpastian. Para jurnalis dari berbagai media cetak, daring, elektronik, hingga televisi dipaksa menunggu lebih dari tiga jam tanpa kejelasan.
Ironisnya, kehadiran Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto sebelumnya telah diumumkan secara resmi. Ia bahkan telah tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan helikopter bersama rombongan.
“Kapolda Jatim sudah tiba di Bandara Trunojoyo, silakan merapat ke aula,” demikian pesan yang disampaikan melalui grup WhatsApp resmi humas Polres Sumenep.
Namun hingga pukul 13.10 WIB, konferensi pers tak kunjung dimulai. Tak ada penjelasan, tak ada klarifikasi.
Situasi semakin janggal ketika barang bukti berupa puluhan paket kokain yang sempat ditata rapi di ruang konferensi pers, justru diangkut kembali keluar oleh petugas tanpa keterangan.
Lebih mengejutkan lagi, Kapolda beserta jajaran pejabat kepolisian yang sebelumnya dijadwalkan memberikan keterangan pers, tiba-tiba tidak terlihat di lokasi. Mereka menghilang tanpa penjelasan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan jurnalis. Sebab waktu terbuang percuma hanya untuk menunggu konfrensi yang tidak pasti.
Para jurnalis menilai sikap tersebut mencerminkan minimnya penghargaan terhadap kerja-kerja pers, yang sejak awal telah memenuhi undangan resmi untuk meliput agenda tersebut.
Tak lama berselang, sekitar pukul 13.17 WIB, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto tiba di halaman Mapolres setempat. Kehadirannya, langsung diserbu para jurnalis yang masih bertahan untuk meminta penjelasan batalnya Konfrensi Pers.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa agenda kedatangan Kapolda tidak sepenuhnya berkaitan dengan rencana rilis temuan kokain, melainkan ada kunjungan kerja lain yang masih berkaitan dengan tugas kedinasan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkapkan secara rinci agenda kunjungan Kapolda ke Sumenep.
“Sebetulnya memang tujuannya bukan itu (konferensi pers temuan diduga narkotika jenis kokain), tapi ada pekerjaan lain-lain,” katanya
Hal tersebut dinilai bertolak belakang dengan informasi terakhir yang disampaikan melalui grup Whatsapp Humas Polres yang menyatakan jika Konferensi batal digelar sebab Kapolda mendadak menghadiri kegiatan bersama Wakapolri.
“REKAN-REKAN MOHON MAAF ATAS BATALNYA KAPOLDA JATIM UNTUK MELAKSANAKAN KONFERENSI PERS PENEMUAN DUGAAN KOKAIN, KARENA KAPOLDA ADA KEGIATAN DENGAN WAKAPOLRI MENDADAK. MOHON MAAF,” tulis Humas dengan emoticon menangis.
Sebelumnya, Polres Sumenep mengamankan barang yang diduga kuat narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.
Temuan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di bibir pantai. Petugas Polsek Giligenting kemudian melakukan pengecekan dan menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.
Sebanyak sembilan paket tersimpan dalam tas terpal abu-abu, sementara 14 paket lainnya tercecer di area pantai.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih menelusuri asal-usul barang tersebut dan belum menetapkan tersangka.
Namun di tengah besarnya kasus yang diungkap, kegagalan konferensi pers tanpa pemberitahuan ini justru menimbulkan tanda tanya besar sekaligus mencederai keterbukaan informasi publik.
Reporter : Faisal
Editor : Gita








Komentar