Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo Ditertibkan, 48 Motor Diamankan

PERIHAL.ID, SUMENEP – Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep menertibkan aksi balap liar di jalur menuju Bandara Trunojoyo, Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Minggu (19/4/2026).

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam patroli yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, petugas gabungan dari Satlantas, Polsek Kota, Unit Turjagwali, serta Patko 14.0 berhasil mengamankan 48 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot bising.

Selain menindak pelanggaran, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta potensi tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah tersebut.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan patroli dan penertiban secara tegas namun humanis. Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan pengendara lain dan diri sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas berisiko tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. Kepada para orang tua, kami harap dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, menyampaikan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polisi memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sumenep. (*)

Komentar