Jejak Curanmor Terkuak, 3 Pelaku Dibekuk di Sumenep Usai Beraksi di Beberapa Lokasi

PERIHAL.ID, SUMENEP – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap jaringan curanmor yang beraksi di beberapa titik berbeda, dengan mengamankan tiga orang pelaku.

Pengungkapan ini bukan perkara instan. Polisi menelusuri jejak dari tiga laporan berbeda yang masuk pada akhir Maret hingga awal April 2026. Dari rangkaian penyelidikan itu, nama pelaku utama mulai terkuak.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AA (46) warga Pamekasan, TS (59) warga Batang-Batang, dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari analisa rekaman CCTV di salah satu lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya.

Ketiga pelaku diketahui menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Gapura dan Talango, dengan menyasar kendaraan yang dinilai mudah diambil—mulai dari motor yang ditinggal tanpa pengamanan hingga kelengahan pemilik.

Dalam salah satu kejadian, korban bahkan meninggalkan kunci masih menempel di kendaraan, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut. Pada kasus lain, pelaku diduga telah merencanakan aksi dengan mencari target yang lengah, hingga melibatkan penadah.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy. Selain itu, rekaman CCTV juga menjadi bukti penting yang menguatkan peran para pelaku.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, seperti tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan,” tegasnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumenep dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi pun kembali mengingatkan, kelalaian kecil bisa menjadi celah besar bagi pelaku kejahatan.(*)

Komentar