PERIHAL.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola dana desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran desa.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengingatkan seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa, mengingat besarnya anggaran yang kini dikelola desa menuntut kepatuhan penuh terhadap regulasi, termasuk Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Keuangan desa harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Transparansi ini penting karena masyarakat sekarang semakin kritis dan mudah mengakses informasi,” ujarnya kepada media.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi pondasi utama dalam memastikan anggaran desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan terhindar dari penyimpangan.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, dana desa merupakan hak masyarakat yang harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Laksanakan anggaran sesuai peruntukannya. Anggaran ini hak rakyat. Jangan pernah dikurangi, apalagi sampai dihilangkan,” tegasnya.
Bupati Fauzi juga menjelaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan secara menyeluruh dan disiplin, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta ketertiban administrasi, kata dia, harus menjadi pedoman utama seluruh pemerintah desa.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya kepala desa di wilayah Pragaan Daya yang tersandung kasus hukum akibat dugaan penyelewengan dana desa hingga berujung penahanan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Saya sudah sering sampaikan, kepala desa dalam mengelola anggaran harus hati-hati, sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan hukum yang menjerat aparatur desa seharusnya menjadi pelajaran serius bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep agar tidak bermain-main dengan anggaran publik.
“Jadi harus menjadi perhatian serius untuk para kepala desa,” tandasnya.
Pemkab Sumenep berharap penguatan pengawasan, keterbukaan informasi, dan disiplin tata kelola keuangan desa dapat mencegah terulangnya kasus serupa, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.(*)








Komentar