Tekan Angka Kecelakaan, Polres Sumenep Gelar Operasi Patuh Semeru Selama 14 Hari

PERIHAL.ID, SUMENEP – Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Timur itu difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan di jalan raya.

Melalui operasi bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” tersebut, kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.

“Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan upaya kami untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Keselamatan di jalan harus menjadi kesadaran bersama, bukan hanya karena adanya petugas atau operasi kepolisian,” kata AKP Beny, Kamis (4/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur tanpa SIM, menerobos lampu merah atau marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut masih mendominasi temuan di lapangan dan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Karena itu, penindakan akan kami lakukan secara terukur sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

Untuk menjangkau pelanggaran secara lebih luas, kepolisian akan mengombinasikan patroli lapangan, pemeriksaan kendaraan, serta pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam operasi kali ini.

“Kami mengedepankan tindakan yang profesional, humanis, dan edukatif. Namun terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tentu akan dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Operasi Patuh Semeru 2026 juga menjadi bagian dari program Jogo Jatim yang diinisiasi Polda Jawa Timur untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di seluruh wilayah provinsi.

Polres Sumenep berharap operasi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Patuhi rambu, gunakan perlengkapan keselamatan, lengkapi surat kendaraan, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Beny.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan, kecelakaan, maupun kebutuhan bantuan kepolisian di jalan raya. Dengan operasi ini, kepolisian berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumenep dapat ditekan secara signifikan.(*)

Komentar