PERIHAL.ID, SUMENEP – Bappeda Kabupaten Sumenep kembali menghidupkan Program PosCurhat sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, usulan hingga kebutuhan pembangunan kepada pemerintah.
Program yang sebelumnya sempat berjalan di sejumlah desa namun tidak lagi aktif secara optimal itu kini didorong untuk kembali berfungsi. Bappeda bahkan menargetkan PosCurhat dapat tersedia di seluruh desa di Kabupaten Sumenep.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto mengatakan, keberadaan PosCurhat diharapkan membuka jalur komunikasi yang lebih dekat antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi warga nantinya dapat menjadi salah satu bahan dalam melihat kebutuhan pembangunan di lapangan.
“Media ini juga menjadi wadah bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi kepada pemerintah. Setiap gagasan dan persoalan yang terjadi pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” ucapnya, Kamis (10/9/2026).
Perempuan menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian melalui program tersebut, khususnya dalam menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.
Pengaktifan kembali PosCurhat juga menjadi bagian dari upaya Bappeda menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Menurut Arif, fungsi PosCurhat tidak sebatas menampung keluhan. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender di tingkat daerah.
“Media ini nanti akan tersedia di seluruh desa. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” tambahnya.
Arif menjelaskan, PosCurhat sebenarnya bukan program baru. Fasilitas tersebut sebelumnya telah diterapkan di sejumlah desa, tetapi dalam perkembangannya tidak lagi berjalan secara optimal.
“PosCurhat pernah berjalan di sejumlah desa, tapi tidak aktif dalam perkembangannya. Oleh karena itu, kami rasa perlu untuk menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat,” terangnya.
Dengan diaktifkannya kembali program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima kebijakan. Warga juga didorong untuk menyampaikan persoalan dan gagasan yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun pembangunan.
“Kami berharap PosCurhat menjadi media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Sumenep yang lebih inklusif,” tandasnya.(*)








Komentar