PERIHAL.ID, SUMENEP – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas penjualan hewan kurban di berbagai wilayah.
Tak hanya memastikan kondisi hewan tetap sehat dan layak kurban, pemerintah juga mulai menata keberadaan lapak penjualan agar tidak mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Sumenep, Zulfa, mengatakan setiap pedagang hewan kurban kini diwajibkan mengantongi rekomendasi lokasi sebelum membuka lapak penjualan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mempermudah proses pengawasan kesehatan hewan sekaligus memastikan lokasi penjualan tidak mengganggu fasilitas umum.
“Menjelang Iduladha biasanya banyak lapak dadakan bermunculan, termasuk di pinggir jalan dan trotoar. Karena itu, kami mewajibkan penjual mengurus rekomendasi tempat agar penjualannya lebih tertib dan mudah diawasi,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Selain penataan lokasi, DKPP juga membentuk tim khusus yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis veteriner untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan sapi maupun kambing yang dijual dalam kondisi sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
“Tim akan turun langsung melakukan pemantauan di seluruh kecamatan, baik wilayah daratan maupun kepulauan,” jelas Zulfa.
Menurutnya, pengawasan kesehatan hewan menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli hewan kurban.
DKPP juga mengimbau para pedagang agar menjaga kebersihan kandang sementara serta memperhatikan kondisi kesehatan hewan selama proses penjualan berlangsung.
Dengan pengawasan yang diperketat tahun ini, Pemkab Sumenep berharap pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan aman, tertib, dan masyarakat memperoleh hewan kurban yang sehat serta layak sesuai syariat.(*)




Komentar