PERIHAL.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Imbauan tersebut disampaikan untuk memastikan hewan yang dibeli masyarakat benar-benar sehat, aman dikonsumsi, dan memenuhi syarat sah untuk ibadah kurban.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan masyarakat sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan ukuran atau harga ternak, tetapi juga memperhatikan kondisi kesehatan hewan secara menyeluruh.
“Masyarakat harus memilih ternak yang sehat agar aman dikonsumsi dan sah untuk ibadah kurban,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, hewan kurban yang layak umumnya memiliki kondisi fisik sehat, aktif bergerak, tidak cacat, serta telah memenuhi batas usia sesuai ketentuan syariat.
Untuk memperkuat pengawasan, DKPP Sumenep menerjunkan 12 tenaga medis dan 27 paramedis veteriner guna melakukan pemeriksaan langsung di lapak-lapak penjualan hewan kurban, termasuk di wilayah kepulauan.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada ternak sakit atau tidak layak yang beredar di pasaran menjelang Iduladha.
Selain itu, pemerintah daerah juga mempermudah penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi pedagang yang ternaknya telah lolos pemeriksaan kesehatan.
Menurut Chainur, keberadaan SKKH menjadi salah satu bentuk jaminan bahwa hewan yang dijual telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh petugas.
“Petugas akan terus melakukan pemantauan secara berkala agar hewan kurban yang dijual benar-benar aman dan layak,” katanya.
DKPP berharap masyarakat semakin selektif saat membeli hewan kurban demi menjaga kesehatan dan keamanan pangan selama momentum Iduladha 2026.(*)




Komentar