PERIHAL.ID, SUMENEP – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh sapi dan kambing yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, cukup umur, serta memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan tim medis dan paramedis veteriner telah diterjunkan ke lapangan guna melakukan pemeriksaan langsung terhadap ternak yang diperjualbelikan.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat, cukup umur, dan tidak ditemukan cacat,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Sejauh ini, petugas telah memeriksa sedikitnya delapan lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumenep. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring meningkatnya aktivitas perdagangan ternak menjelang Iduladha.
Dalam pemeriksaan itu, petugas mengecek kondisi fisik hewan, kesehatan mulut dan mata, usia ternak, hingga memastikan hewan bebas dari gejala penyakit menular.
DKPP juga memastikan setiap hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai jaminan bahwa ternak layak dijual dan aman untuk dikurbankan.
Menurut Chainur, pengawasan kesehatan hewan kurban menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah peredaran ternak yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Kami akan terus mengintensifkan monitoring sampai mendekati hari raya agar masyarakat benar-benar mendapatkan hewan kurban yang aman dan layak,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan, DKPP juga mengimbau para pedagang menjaga kebersihan kandang sementara dan memastikan kondisi hewan tetap terawat selama masa penjualan berlangsung.
Pemkab Sumenep berharap pengawasan yang diperketat tersebut mampu menciptakan pelaksanaan Iduladha yang aman, sehat, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat saat membeli hewan kurban.(*)




Komentar