PERIHAL.ID, SUMENEP – Mesin pengolah sampah senilai Rp 2,8 miliar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Torbang, Kecamatan Batuan, kini menjadi sorotan DPRD Sumenep. Fasilitas mahal tersebut tidak hanya diharapkan mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga menghasilkan pendapatan untuk daerah, Rabu (25/2/2026).
Sorotan itu muncul setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 198.460.000 pada tahun 2026. Target tersebut berasal dari penjualan produk olahan sampah berupa refuse derived fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan mesin tersebut harus memberi manfaat nyata bagi keuangan daerah, bukan sekadar menjadi fasilitas tanpa hasil.
Ia mengingatkan, investasi miliaran rupiah dari anggaran daerah harus mampu meningkatkan pendapatan pemerintah.
Menurutnya, produksi mesin harus dimaksimalkan. Jika tidak, target pendapatan yang sudah direncanakan akan sulit tercapai. Karena itu, pengawasan dan evaluasi rutin sangat penting untuk memastikan mesin bekerja optimal.
Sementara itu, Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai. Ia memastikan produksi RDF di TPA Torbang berjalan normal dan kerja sama dengan pihak pembeli masih aktif.
Ia menyebutkan, target Rp 198.460.000 dinilai realistis karena stok RDF terus bertambah dan permintaan pasar masih stabil.
Dalam sekali produksi, mesin mampu mengolah hingga tujuh ton sampah campuran. Dari jumlah itu, sekitar dua ton bisa diubah menjadi produk bernilai ekonomi, sementara sisanya dikelola sesuai prosedur.
Produk RDF tersebut dijual ke PT Solusi Bangun Indonesia setelah melalui uji kualitas. Hingga Februari 2026, stok RDF bahkan sudah melebihi 50 ton dan siap dikirim ke perusahaan mitra.
Harga RDF bervariasi tergantung kualitas, dengan nilai tertinggi mencapai sekitar Rp 400 ribu per ton.
Meski berpotensi menghasilkan pendapatan, Anwar menegaskan tujuan utama mesin tersebut tetap untuk mengurangi volume sampah.
Namun, dengan adanya target PAD, mesin pengolah sampah di TPA Torbang kini menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengubah masalah sampah menjadi sumber pemasukan baru sekaligus menjaga lingkungan.(*)








Komentar