PERIHAL.ID, SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pelantikan berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Ruang PASA, Jumat (17/7/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Bupati mempercayakan jabatan Kepala Inspektorat kepada Raden Ahmad Syahwan Efendi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep.
Menurut Fauzi, Inspektorat memiliki posisi strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra pembinaan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Inspektorat memiliki peran strategis sebagai APIP. Tidak hanya bertugas menemukan kesalahan, tetapi menjadi mitra pembinaan bagi seluruh perangkat daerah,” kata Fauzi.
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan Inspektorat harus diarahkan pada upaya pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar mencari kesalahan administrasi.
Karena itu, Kepala Inspektorat yang baru diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal, membangun budaya pencegahan penyimpangan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Inspektorat harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh OPD, sehingga setiap potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini melalui pendampingan, pembinaan, dan solusi yang konstruktif,” ujarnya.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Bupati juga melantik sejumlah pejabat administrator untuk mengisi beberapa posisi strategis di lingkungan Pemkab Sumenep.
Mereka antara lain Ananta Yuniarto sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Wijaya Saputra sebagai Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Hasan Basri sebagai pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Nouvael sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan.
Fauzi mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kolaborasi antarlembaga demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui kinerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Saya berharap Kepala Inspektorat yang baru mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya pemerintahan yang melayani dan berintegritas,” tegasnya.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.(*)








Komentar