Indeks Desa Sumenep 2026 Naik Signifikan, 146 Desa Kini Berstatus Mandiri

PERIHAL.ID, SUMENEP – Perubahan signifikan terjadi pada status pembangunan desa di Kabupaten Sumenep dalam satu dekade terakhir. Jika pada 2016 masih terdapat desa yang masuk kategori sangat tertinggal dan tertinggal, kini seluruh desa di Sumenep telah keluar dari dua kategori tersebut.

Berdasarkan data terbaru Indeks Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2026, sebanyak 146 desa di Sumenep kini berstatus mandiri, 145 desa berstatus maju, dan 39 desa masuk kategori berkembang.

Kondisi tersebut berbeda jauh dibandingkan 2016. Saat itu, terdapat 10 desa berstatus sangat tertinggal, 124 desa tertinggal, 186 desa berkembang, dan baru 10 desa yang masuk kategori maju.

“Desa kondisinya mengalami perubahan yang sangat signifikan pada 2026, karena saat ini tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Proyeksi Status Desa di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (28/8/2026).

Menurut Bupati, perubahan status tersebut menjadi gambaran perkembangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang berlangsung secara berkelanjutan.

Peningkatan tidak hanya terlihat dari sisi status Indeks Desa, tetapi juga mencerminkan perkembangan kapasitas desa dalam berbagai aspek, mulai dari pelayanan dasar, sosial, ekonomi, infrastruktur hingga tata kelola pemerintahan desa.

“Desa mencapai status terbaru merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya pemerintah desa dan masyarakat,” terangnya.

Achmad Fauzi mengatakan, capaian tersebut tidak seharusnya dimaknai sebatas perubahan kategori dalam Indeks Desa. Lebih dari itu, peningkatan status diharapkan menunjukkan kemampuan desa dalam mengelola potensi yang dimiliki, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian.

“Peningkatan status Indeks Desa ini merupakan capaian sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tuturnya.

Meski tidak lagi memiliki desa berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal, Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta pembangunan desa tidak berhenti pada capaian tersebut.

Desa yang saat ini berstatus berkembang didorong untuk naik menjadi desa maju. Sementara desa maju diharapkan mampu terus meningkatkan kapasitas hingga mencapai status mandiri.

Pemerintah daerah juga mendorong setiap desa mengembangkan potensi lokal agar tidak hanya meningkatkan status administratif, tetapi menghasilkan dampak ekonomi dan sosial yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat agar meningkatkan capaian melalui inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing desa,” pungkas Achmad Fauzi Wongsojudo.

Capaian Indeks Desa 2026 tersebut menjadi salah satu gambaran perubahan wajah pembangunan desa di Sumenep selama 10 tahun terakhir, dari masih ditemukannya desa sangat tertinggal dan tertinggal menjadi seluruh desa berada pada kategori berkembang, maju, dan mandiri.(*)

Komentar