Tekan Peredaran Miras, Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

PERIHAL.ID, SUMENEP – Razia minuman keras (miras) yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sumenep menyasar Cafe Lotus, Senin (7/9/2026). Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan dan mengamankan 48 botol minuman beralkohol.

Puluhan botol tersebut terdiri dari empat jenis minuman. Petugas mengamankan 12 botol Bir Bintang, 12 botol Alexis, 12 botol Anggur Putih Cap Orang Tua, serta 12 botol Api Anggur Hijau.

Seluruh minuman beralkohol tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol maupun barang terlarang lainnya.(*)

Komentar