PERIHAL.ID, SUMENEP – Di saat tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana tahun ini, Kabupaten Pamekasan justru tampil menonjol dengan meraih Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih—penghargaan tertinggi yang diberikan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (26/2/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Supriyanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi dan kerja kolektif seluruh elemen daerah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah.
“Di Jawa Timur, total ada 13 kota/kabupaten yang menerima penghargaan ini, termasuk Pamekasan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan inovasi pengelolaan sampah, pengembangan maggot, eco enzyme, dan optimalisasi TPS3R,” jelasnya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sistem penilaian kali ini lebih menekankan capaian kinerja nyata. Aspek penilaian meliputi anggaran dan kebijakan (20 persen), SDM serta fasilitas (30 persen), dan capaian pengelolaan sampah serta kebersihan (50 persen). Artinya, keberhasilan daerah tidak hanya dinilai dari simbol kebersihan, tetapi dari sistem dan dampak yang terukur.
Capaian ini juga menegaskan posisi Pamekasan sebagai satu-satunya daerah di Madura yang memperoleh pengakuan nasional dalam kategori tersebut.
Supriyanto menambahkan, penguatan kolaborasi lintas elemen menjadi fokus berikutnya, mulai dari camat, lurah, ketua RT/RW, pengelola TPS3R, hingga pegiat lingkungan.
“Masyarakat diharapkan agar tidak membuang sampah sembarangan, bisa bekerja sama dengan TPS3R dan pegiat lingkungan untuk dapat mewujudkan kebersihan dan keindahan Pamekasan,” tegasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan inovatif, Pamekasan menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi membangun sistem berkelanjutan menuju daerah yang bersih, sehat, dan berdaya saing.(*)








Komentar