33 PKBM di Sumenep Gelar TKA Paket C, Dinas Pendidikan Tekankan Kesiapan Peserta

PERIHAL.ID, SUMENEP – Sebanyak 33 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sumenep mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) Paket C 2026. Pelaksanaan asesmen bagi peserta pendidikan kesetaraan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok untuk menyesuaikan penyelenggaraan di masing-masing lembaga.

Rinciannya, enam PKBM mengikuti Gelombang 1, sebanyak 13 PKBM masuk Gelombang 2, sedangkan 14 PKBM lainnya mengikuti gelombang khusus.

TKA jenjang SMA/sederajat, termasuk program kesetaraan Paket C, dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Asesmen ini menjadi sarana untuk mengukur capaian akademik peserta menggunakan standar yang sama secara nasional.

Kepala Dinas Pendidikan melalui Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Lisa Bertha Soetedjo, SE, M.Ak., menyampaikan bahwa keikutsertaan puluhan PKBM dalam TKA menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan kesetaraan di Kabupaten Sumenep.

“Melalui pelaksanaan TKA ini, kami berharap warga belajar Paket C dapat mengikuti asesmen dengan baik dan memperoleh gambaran mengenai capaian akademiknya. Kami juga mendorong seluruh PKBM untuk memastikan kesiapan peserta maupun sarana pendukung agar pelaksanaan berjalan lancar,” ujar Lisa, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, TKA bukan merupakan ujian penentu kelulusan. Kelulusan peserta didik tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan.

“Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai informasi mengenai kemampuan akademik peserta. Karena itu, peserta diharapkan tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui kemampuan yang perlu ditingkatkan,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), peserta Paket C mengikuti tiga mata pelajaran wajib, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Peserta juga memilih dua mata pelajaran sesuai minat serta ketentuan yang ditetapkan.

Pelaksanaan TKA menggunakan sistem berbasis komputer dan tidak dipungut biaya. Pemerintah turut menjadwalkan ujian susulan untuk jenjang SMA/sederajat pada 16–29 November 2026, sedangkan pengumuman hasil dijadwalkan pada 23 Desember 2026.

Bagi penyelenggara pendidikan kesetaraan, seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), pelaksanaan TKA menjadi momentum untuk memperkuat pendampingan belajar.

Kesiapan sarana, pemahaman jadwal, serta kepatuhan peserta terhadap tata tertib asesmen menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran ujian.

Peserta juga dapat memanfaatkan bahan belajar dan latihan soal melalui layanan Ruang Murid milik Kemendikdasmen sebagai salah satu sarana persiapan.

Melalui pelaksanaan TKA, peserta Paket C diharapkan tidak hanya memperoleh gambaran mengenai kemampuan akademiknya, tetapi juga dapat mengenali materi yang masih perlu ditingkatkan sebagai bekal melanjutkan pendidikan.(*)

Komentar