Pemkab Sumenep Mutasi dan Promosi ASN, Bupati Tegaskan Demi Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

PERIHAL.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan mutasi dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penataan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai bentuk hukuman, tekanan, maupun kepentingan pribadi, melainkan upaya penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan, penataan jabatan dilakukan secara terencana dengan target peningkatan kinerja perangkat daerah agar program pembangunan berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Kami melakukan penataan dan mutasi jabatan, targetnya adalah kinerja perangkat daerah semakin optimal, yang ujung-ujungnya program pembangunan berjalan lebih efektif, dan pelayanan publik semakin meningkat kepada masyarakat,” kata Bupati Fauzi di sela-sela pengambilan sumpah dan janji pejabat di Pendopo Agung Keraton, Rabu (14/1/2026).

Bupati menegaskan, setiap ASN harus siap ditempatkan dan menjalankan tugas di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Hal tersebut merupakan konsekuensi sekaligus komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Rotasi dan promosi jabatan menjadi instrumen penting dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur.

Melalui kebijakan tersebut, ASN diharapkan memiliki pengalaman kerja yang lebih beragam, wawasan yang lebih luas, serta kemampuan manajerial yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas pembangunan daerah.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengalaman yang beragam, tentu saja lebih siap menghadapi tuntutan tugas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

Dalam pelaksanaan mutasi dan promosi tersebut, Bupati melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II, yakni Ferdiansyah Tetrajaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Faruk Hanafi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Agus Dwi Saputra sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Anwar Syahroni sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Moh. Iksan sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Selain itu, Heru Santoso dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rahman Riadi sebagai Kepala Dinas Sosial, Mustangin sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta Benny Irawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Tidak hanya pada level pimpinan tinggi, Bupati juga melakukan rotasi dan promosi terhadap sebanyak 69 pejabat pengawas Eselon IV di tingkat kecamatan.

Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi ASN. Dengan penataan birokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis mampu mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil.

“Kami optimis dengan penataan birokrasi yang tepat, roda pemerintahan mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Bupati.

Komentar