Wabup Sumenep Ingatkan ASN, Disiplin Jangan Hanya Saat Diawasi

PERIHAL.ID, SUMENEP – Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar menjaga kedisiplinan dan mematuhi aturan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat.

Menurutnya, disiplin tidak cukup ditunjukkan ketika ada pengawasan pimpinan atau inspeksi mendadak. Setiap ASN harus memiliki kesadaran pribadi untuk menaati ketentuan dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.

“ASN disiplin tidak boleh hanya muncul ketika ada pengawasan pimpinan atau inspeksi mendadak, tetapi aparatur harus memiliki kesadaran pribadi untuk menaati peraturan dan menjaga tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” kata Imam Hasyim di sela-sela apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, kedisiplinan ASN harus tercermin dalam berbagai aspek pekerjaan, mulai dari ketepatan waktu masuk kantor, kepatuhan terhadap aturan berpakaian, hingga perilaku dan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Imam Hasyim menilai, disiplin kerja menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan bertanggung jawab. Karena itu, ASN diminta bekerja secara tertib serta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membangun budaya kerja yang disiplin. Pimpinan, menurutnya, tidak cukup hanya mengawasi pegawai, tetapi juga harus memberikan teladan dalam menaati aturan dan menjalankan tanggung jawab.

“Seluruh ASN berkomitmen disiplin dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pelaksanaan program bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kedisiplinan dan tanggung jawab menjadi budaya kerja seluruh ASN, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.(*)

Komentar