PWI Sumenep Dorong Humas Instansi Tak Sekadar Pamer Kegiatan di Media Sosial

PERIHAL.ID, SUMENEP – Akun media sosial instansi semestinya tidak berhenti sebagai etalase kegiatan. Informasi yang disajikan perlu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan yang tersedia, prosedur hingga informasi yang memang dibutuhkan publik.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep di Aula Jege Tembe Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Rabu (23/9/2026).

Sekitar 100 pengelola informasi dari berbagai instansi dan lembaga mengikuti kegiatan tersebut. Peserta di antaranya merupakan humas atau admin media sosial puskesmas, lembaga pendidikan di bawah Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), humas/admin media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sumenep, lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Sumenep, serta Kementerian Agama Sumenep.

Ketua PWI Sumenep Faisal Warid mengatakan, pengalaman jurnalistik yang dimiliki wartawan dapat dibagikan kepada para pengelola informasi agar penyampaian informasi lembaga kepada masyarakat semakin efektif.

“PWI sebagai organisasi profesi wartawan sehari-hari bersentuhan dengan informasi. Pengalaman itu yang klemudian ingin kami bagikan kepada para peserta, sehingga bisa menjadi tambahan pengetahuan dalam menjalankan tugas komunikasi di lembaganya masing-masing,” ujarnya.

Menurut Warid, informasi menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan, tetapi juga informasi yang jelas mengenai apa yang tersedia dan bagaimana cara mengaksesnya.

“Ketika lembaga memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka informasi juga menjadi bagian yang penting. Masyarakat perlu mengetahui apa ang dilakukan lembaga, layanan apa yang tersedia, bagaimana prosedurnya dan informasi apa yang harus mereka dapatkan,” katanya.

Karena itu, ia mengingatkan agar media sosial lembaga tidak hanya dipenuhi dokumentasi kegiatan seremonial.

“Jangan sampai media sosial lembaga hanya menjadi tempat mengunggah kegiatan. Bagaimana kemudian konten yang dibuat itu memiliki nilai informasi, bisa memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat, itu yang juga penting,” tuturnya.

Pandangan serupa disampaikan Pemimpin Redaksi Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto. Dalam pelatihan tersebut, ia menekankan bahwa fungsi humas tidak sebatas mengejar konten viral, melainkan menjalankan fungsi komunikasi lembaga kepada masyarakat.

Perubahan pola distribusi informasi di media digital, kata dia, juga membuat pengelola media sosial perlu meninggalkan pola lama yang hanya berorientasi pada klik. Kualitas dan orisinalitas konten menjadi hal yang semakin penting.

“Sekarang tidak lagi semata-mata berpedoman pada clickbait. Algoritma justru semakin mengarah kepada konten yang original,” katanya.

Di sisi lain, pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga menjadi bagian dari pembahasan. Pemateri dari Tim Media Sosial Beritajatim.com, Andi Tausya, mengenalkan sejumlah perangkat yang dapat membantu proses produksi konten, mulai dari pengembangan ide hingga pembuatan materi visual dan audio.

Beberapa tools yang dikenalkan di antaranya ChatGPT, Canva, CapCut dan ElevenLabs. Namun, kemampuan teknologi tersebut tetap perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap karakter audiens.

Wanita yang akrab disapa Ocha itu menekankan pentingnya bagian awal konten untuk mempertahankan perhatian audiens di media sosial.

“Kalau di tiga sampai lima detik pertama kita tidak bisa menarik perhatian audiens, kemungkinan mereka akan melewati konten kita. Karena itu, bagian awal harus dibuat semenarik mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, founder sekaligus content creator PNS Jalan-jalan Gunawan Sujana mengingatkan adanya tanggung jawab berbeda ketika seseorang mengelola akun media sosial instansi.

Menurutnya, pengelola akun harus menempatkan diri sebagai bagian dari komunikasi lembaga, bukan pemilik akun pribadi. Karena itu, kebutuhan masyarakat perlu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan konten.

“Pemegang akun media sosial instansi tidak boleh merasa bahwa itu adalah akun miliknya. Jadi, konten yang disajikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan disesuaikan dengan pemikiran pemilik akun,” tutupnya. (*)

Komentar