Antisipasi Lonjakan Sampah Lebaran, Pemkab Sumenep Terbitkan SE Mudik Minim Sampah

PERIHAL.ID, SUMENEP – Perayaan Lebaran atau Hari Raya Idulfitri berpotensi meningkatkan volume sampah di berbagai kawasan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengurangan timbulan sampah selama momentum mudik dan hari raya.

“Dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2026 M/1447 H, dan sebagai upaya mendukung pengurangan timbulan sampah serta peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Sumenep, perlu dilakukan perayaan secara minim sampah dan ramah lingkungan,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam surat edarannya.

Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 17 Maret 2026 itu memuat sejumlah langkah strategis yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah, camat, kepala desa/lurah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Dalam konteks arus mudik, pemerintah daerah mengimbau agar dilakukan pengawasan dan pengelolaan sampah secara optimal, khususnya di jalur mudik dan daerah penyangga. Fasilitas umum seperti terminal, pelabuhan, hingga bandara diminta memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan baik sekaligus menjadi sarana edukasi bagi pemudik.

Selain itu, penyediaan tempat sampah terpilah di titik-titik strategis seperti rest area, pom bensin, dan rumah makan menjadi perhatian penting guna mengantisipasi lonjakan sampah, termasuk sisa makanan, plastik, masker, hingga residu. Bahkan, metode jemput sampah secara berkeliling hingga pendirian stasiun penampungan sampah juga dianjurkan untuk memudahkan pengelolaan.

Tak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk mulai membiasakan penggunaan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali, serta mengurangi ketergantungan pada kemasan sekali pakai melalui kampanye yang masif sejak H-7 Lebaran.

Pemerintah daerah juga menyiapkan posko serta satuan tugas khusus penanganan sampah selama periode mudik hingga arus balik (H-7 sampai H+7), guna memastikan tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik rawan.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat diimbau untuk mengurangi sampah dari hantaran Lebaran dengan menggunakan kemasan ramah lingkungan, menghindari plastik sekali pakai, serta membeli makanan secukupnya.

Upaya minim sampah juga diterapkan saat Shalat Idul Fitri, seperti membawa perlengkapan ibadah sendiri, tidak membawa makanan atau minuman ke lokasi shalat, serta membentuk satuan tugas kebersihan di tiap lokasi pelaksanaan.

Selain langkah teknis, Bupati Fauzi juga mengajak masyarakat untuk aktif menyebarluaskan edukasi terkait pengurangan sampah melalui berbagai media, termasuk media sosial dengan mencantumkan tagar #MudikMinimSampah2026 dan #LebaranMinimSampah.

“Melalui penerapan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026 M/1447 H yang minim sampah, diharapkan dapat terwujud Kabupaten Sumenep yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah secara bertanggung jawab,” pesannya.

Komentar