PERIHAL.ID, SUMENEP – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus berpura-pura mencari alamat berhasil diungkap jajaran kepolisian di wilayah Sumenep. Pelaku yang menyasar seorang lansia akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Kasus tersebut terjadi di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban berinisial M (65), warga setempat, menjadi sasaran saat hendak menuju sungai untuk mencuci di jalan kampung Dusun Brumbung.
Pelaku awalnya berpura-pura kebingungan mencari alamat dan sempat berinteraksi dengan korban. Namun, secara tiba-tiba pelaku mendekati korban dan menarik kalung emas yang dikenakan, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan pengejaran bersama warga, namun pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta.
Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan, jajaran Polsek Guluk-Guluk akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan dalih tertentu.
“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








Komentar