Kapolres Sumenep Sidak Minyakita, Pastikan Stok Aman dan Harga Terkendali

PERIHAL.ID, SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. turun langsung ke Pasar Anom, Selasa (21/4/2026), untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di tengah masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan distribusi bahan pokok sekaligus upaya menjaga stabilitas harga di pasar tradisional.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi pejabat utama Polres Sumenep serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Bagian Perekonomian Kabupaten Sumenep, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bulog. Di lokasi, ia juga berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli guna memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan.

Kapolres menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar, stok tetap tersedia, dan harga tidak melampaui ketentuan pemerintah.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, stok tersedia, dan harga tetap sesuai ketentuan pemerintah. Kami tidak akan segan menindak jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, ketersediaan Minyakita di Pasar Anom terpantau cukup. Meski demikian, sejumlah pedagang mengaku pasokan datang secara bertahap. Harga jual pun masih relatif stabil dan berada dalam batas yang ditetapkan.

Selain memastikan pasokan, Kapolres juga mengingatkan pedagang agar tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat, termasuk penimbunan maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Ia turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kepanikan di pasar.

“Kami mengajak seluruh pihak, baik distributor, pedagang, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Polres Sumenep dalam mendukung pengendalian inflasi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. (*)

Komentar