22 Kilogram Kokain Dimusnahkan, Sinyal Bahaya dari Pesisir Sumenep Makin Nyata

PERIHAL.ID, SURABAYA – Tumpukan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,226 kilogram dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Senin (4/5/2026). Namun, di balik pemusnahan itu, tersimpan peringatan serius: jalur pesisir mulai dilirik jaringan narkoba internasional.

Pemusnahan dilakukan di Lobby Tribrata Mapolda Jatim, dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, serta disaksikan sejumlah unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait.

Kapolda membeberkan, sepanjang awal 2026 pihaknya telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan 2.851 tersangka. Barang bukti yang diamankan pun beragam—mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga kokain yang tergolong langka.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Irjen Pol Nanang.

Yang membuat kasus ini semakin mencuri perhatian, lanjutnya, adalah lokasi penemuan kokain tersebut. Barang haram itu ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep—daerah yang selama ini tidak masuk kategori rawan tinggi.

Temuan ini sekaligus mengubah peta kewaspadaan. Wilayah yang sebelumnya dianggap relatif aman, kini justru berpotensi menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran, kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram. Hasil uji laboratorium memastikan seluruhnya positif mengandung kokain.

Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan, barang bukti itu langsung dimusnahkan. Prosesnya dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen penegakan hukum.

Kapolda juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran masyarakat dinilai sangat krusial, terutama dalam mendeteksi dini aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia memastikan, Polda Jatim akan terus memperketat pengawasan, termasuk di wilayah pesisir yang kini mulai terindikasi sebagai titik rawan baru.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.(*)

Komentar