PERIHAL.ID, SUMENEP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep memperkuat upaya standarisasi anggota dan calon anggota melalui Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan XXV Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi gerbang awal untuk memastikan setiap wartawan yang bergabung memahami etika, regulasi pers, hingga tanggung jawab profesi secara utuh.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 Tahun 2026 PWI Jawa Timur di Ruang III Lantai I Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang juga menjadi pintu masuk bagi calon anggota PWI tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat profesionalisme dan integritas wartawan. Melalui OKK, peserta tidak hanya diperkenalkan dengan organisasi, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai profesi jurnalistik, kode etik, regulasi pers, hingga tata kelola organisasi kewartawanan.
Ketua PWI Kabupaten Sumenep, Faisal Warid, mengatakan bahwa OKK merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas anggota PWI. Menurutnya, organisasi wartawan tertua di Indonesia itu memiliki sistem dan mekanisme yang berbeda dibandingkan organisasi profesi lainnya.
Ia menjelaskan, keanggotaan PWI tidak diperoleh secara instan. Setiap calon anggota harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan organisasi, termasuk mengikuti OKK dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dengan sistem tersebut, PWI berupaya memastikan setiap anggota memiliki pemahaman yang memadai terhadap profesi dan organisasi yang diikutinya.
“OKK bukan hanya formalitas untuk mendapatkan kartu anggota. Melalui kegiatan ini, calon anggota dibekali dan diukur sejauh mana pemahamannya terhadap profesi wartawan dan organisasi PWI,” ujarnya.
Warid menegaskan bahwa profesionalisme wartawan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menulis berita, tetapi juga oleh pemahaman terhadap etika, regulasi, dan tanggung jawab profesi.
“Kami ingin anggota PWI benar-benar memahami profesinya, memahami organisasi, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat. Menurutnya, wartawan dituntut tetap menjaga akurasi, independensi, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“PWI membutuhkan wartawan yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas. Karena itu setiap calon anggota harus mengikuti proses yang telah ditetapkan organisasi,” ujarnya saat membuka kegiatan secara resmi.
Dalam pelaksanaannya, peserta menerima sekaligus diuji berbagai materi penting, mulai dari Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers, perlindungan pers, Kode Etik Jurnalistik, AD/ART PWI, PPRA, PPMS, delik pers, asas praduga tak bersalah, hingga jenjang kompetensi wartawan.
Materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Djoko Tetuko Abdul Latif dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur Wahyu Kuncoro tersebut menjadi bagian dari proses standarisasi untuk memastikan calon anggota memahami profesi, etika, hukum pers, serta organisasi PWI secara komprehensif. (*)








Komentar