Polres Sumenep Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Parkir Pengunjung Konser Valen DA7

PERIHAL.ID, SUMENEP – Untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Sumenep menerapkan rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan Konser Valen DA 7 yang digelar di GOR A. Yani Sumenep.

Rekayasa lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep dengan melakukan penutupan arus khusus kendaraan roda empat (R4) ke atas di sejumlah titik strategis. Penutupan diberlakukan di Simpang Tiga Mastasek, Simpang Tiga Jalan Raung, Simpang Tiga SMP Negeri 3 Sumenep, Simpang Tiga Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, serta Simpang Mako Polres Sumenep.

Guna mendukung kelancaran parkir kendaraan pengunjung, Polres Sumenep menyiapkan kantong parkir kendaraan roda empat (R4) di sepanjang Jalan Raung Timur, Jalan KH. Mansyur, serta Jalan Urip Sumoharjo, mulai dari depan Mako Polres Sumenep ke arah barat.

Selain pengaturan lalu lintas, pengawalan khusus juga dilakukan terhadap artis pengisi acara dari Hotel Myze menuju lokasi konser di GOR A. Yani Sumenep. Dalam pengawalan tersebut, petugas melakukan penutupan arus sementara serta pengamanan jalur oleh personel Polres Sumenep.

Sementara itu, kantong parkir kendaraan roda dua (R2) disiapkan di area depan GOR bagian selatan serta di sekitar RRI Sumenep untuk memudahkan mobilitas penonton.

Pada Simpang Empat PLN, petugas melakukan penyaringan kendaraan dengan ketentuan hanya warga setempat yang diperbolehkan melintas. Adapun penonton yang menggunakan kendaraan roda empat diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di Jalan Urip Sumoharjo. Bagi pengguna jalan yang tidak berkepentingan, petugas mengarahkan untuk menggunakan jalur alternatif lainnya.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, diharapkan pelaksanaan Konser Valen DA 7 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.(*)

Komentar