Warga Guluk-Guluk Datangi Inspektorat, Desak Kejelasan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

PERIHAL.ID, SUMENEP – Sejumlah warga Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Kamis (21/05/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dilaporkan sejak beberapa tahun lalu.

Kedatangan masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Kajian Strategis (BAKIS) itu dilakukan sebagai bentuk desakan agar penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran desa mendapat kepastian dan tindak lanjut yang jelas.

Direktur BAKIS, Subli Bangal, mengatakan pihaknya ingin memastikan laporan masyarakat tidak berhenti sebatas administrasi tanpa ada langkah konkret dari pihak terkait.

Menurutnya, laporan yang disampaikan sejak 2022 memuat sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya proyek pengaspalan yang diduga fiktif di Dusun Guluk-Guluk Timur senilai Rp127 juta, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan anggaran sekitar Rp300 juta yang disebut tidak dilengkapi prasasti proyek.

“Kami datang menanyakan perkembangan laporan. Ternyata Inspektorat kurang memperhatikan betul laporan kami. Karena terbukti bahwa katanya baru menerima pelimpahan dari Kejaksaan. Itu ada beberapa yang tidak ter-cover di situ,” kata Subli Bangal usai audiensi.

Meski belum mendapat kepastian penyelesaian, pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas.

Subli menyebut, masyarakat ingin memastikan setiap laporan yang disampaikan berdasarkan fakta lapangan benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

“Pihak Inspektorat berjanji bahwa laporan kami akan menjadi atensi utama ke depan. Cuma pihak Inspektorat tidak memastikan kapan penyelesaiannya. Namun kami akan terus mengawal kasus ini dan akan terus melaporkan setiap temuan kejanggalan,” ujarnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis di lingkungan Inspektorat Pembantu (Irban) Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Amirul Fatoni, meminta pelapor bersabar karena pihaknya masih melakukan pengembangan informasi awal terhadap laporan tersebut.

Ia menjelaskan, Inspektorat saat ini menangani banyak laporan pengaduan, termasuk pelimpahan perkara dari aparat penegak hukum di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Pada saat ini kami belum bisa lakukan rekomendasi khusus aduan DD/ADD Desa Guluk-Guluk. Karena masih proses pengembangan informasi awal. Kami juga butuh waktu. Sehingga pelimpahan masih kami analisa,” katanya.

Kasus dugaan penyimpangan dana desa tersebut kini masih dalam tahap telaah dan pengumpulan informasi oleh Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Komentar