PERIHAL.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membeberkan capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Sejumlah indikator ekonomi dan sosial disebut mengalami peningkatan, meski DPRD mengingatkan masih adanya kesenjangan pembangunan di wilayah kepulauan.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim menyampaikan bahwa capaian pembangunan daerah menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (30/03/2026).
“Capaian pembangunan Kabupaten Sumenep belakangan menunjukkan tren positif,” katanya.
Ia menjelaskan, sektor ekonomi mengalami peningkatan menjadi 4,85 persen pada tahun 2025 dari sebelumnya 3,77 persen di tahun 2024. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga menurun menjadi 1,64 persen dari 1,69 persen pada tahun sebelumnya.
Selain itu, angka kemiskinan menurun dari 17,78 persen pada 2024 menjadi 17,02 persen di tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 70,54, sementara ketimpangan pendapatan menurun menjadi 0,221 dan Universal Health Care (UHC) mencapai 99,94 persen.
Namun demikian, tren investasi mengalami penurunan dari Rp2,7 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp2,6 triliun pada tahun 2025, yang disebabkan berkurangnya investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas).
“Capaian ini tidak lepas dari partisipasi aktif berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan pembangunan Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam mengingatkan agar capaian pembangunan tersebut diikuti dengan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan yang masih merasakan kesenjangan.
Ia berharap masukan dan usulan DPRD dalam Musrenbang RKPD yang berasal dari aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami sampaikan bahwa pulau adalah bagian dari Kabupaten Sumenep yang wajib juga mendapatkan perhatian,” tandasnya.
DPRD menilai, Musrenbang RKPD harus menjadi ruang sinkronisasi antara capaian pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat, sehingga pembangunan tidak hanya terlihat pada angka statistik, tetapi juga dirasakan secara merata oleh masyarakat daratan maupun kepulauan.(*)








Komentar