Reformasi Birokrasi Sumenep Naik Kelas, Raih Predikat A- di Era “Bismillah Melayani”

PERIHAL.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatat kemajuan penting dalam tata kelola pemerintahan. Hasil evaluasi terbaru Kementerian PAN-RB menunjukkan Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep naik signifikan hingga menembus angka 80,78 dan berhasil meraih predikat A-.

Capaian tersebut menjadi lonjakan positif dibanding tahun sebelumnya yang masih berada pada angka 78,76 dengan predikat BB. Kenaikan itu sekaligus memperlihatkan arah pembenahan birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep mulai menunjukkan dampak yang semakin nyata.

Perubahan tersebut tidak hanya tercermin pada penilaian administratif, tetapi juga dinilai berpengaruh terhadap pola kerja aparatur pemerintah yang semakin adaptif, pelayanan publik yang lebih cepat, hingga tata kelola birokrasi yang makin tertata.

Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, reformasi birokrasi diarahkan untuk membangun budaya kerja yang lebih responsif melalui semangat “Bismillah Melayani”.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, reformasi birokrasi sejatinya bukan sekadar mengejar penghargaan atau penilaian lembaga, melainkan memastikan masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan pemerintah.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh ASN dan perangkat daerah yang terus berkomitmen melakukan perubahan pelayanan publik ke arah yang lebih baik,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam keterangan tertulis, Jumat (22/05/2026).

Menurutnya, peningkatan nilai reformasi birokrasi harus menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus memperkuat kualitas pelayanan yang profesional, cepat, dan terbuka.

“Kami tidak ingin reformasi birokrasi hanya berhenti pada nilai dan penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap pelayanan,” tegasnya.

Bupati Fauzi juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan akan semakin dinamis. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut terus memperkuat integritas, inovasi, serta pola kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Semangat Bismillah Melayani harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur pemerintah. Birokrasi harus hadir lebih efektif, lebih bersih, dan mampu memberikan solusi cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan meraih predikat A- turut memperkuat posisi Kabupaten Sumenep sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil menjaga konsistensi pembenahan birokrasi di Jawa Timur.

Selain memperkuat akuntabilitas pemerintahan, reformasi birokrasi juga dinilai berdampak terhadap efisiensi pengelolaan anggaran dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Pemkab Sumenep optimistis capaian tersebut menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang lebih modern, humanis, dan solutif.(*)

Komentar