Transparan ke Publik, RSUDMA Sumenep Rilis Capaian Mutu Pelayanan Triwulan II 2026

PERIHAL.ID, SUMENEP – RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep kembali mempublikasikan capaian indikator mutu pelayanan Triwulan II Tahun 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan.

Laporan yang mencakup periode April hingga Juni 2026 itu memuat berbagai indikator pelayanan yang menjadi tolok ukur kinerja rumah sakit, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan medis, keselamatan pasien, kecepatan pelayanan, hingga efektivitas operasional rumah sakit.

Berdasarkan data yang dirilis, kepatuhan terhadap Clinical Pathway mencapai 93,28 persen. Sementara kepatuhan terhadap upaya pencegahan risiko cedera akibat pasien jatuh tercatat sebesar 95,14 persen.

Di sisi pelayanan publik, kecepatan respons terhadap komplain pasien mencapai 89,76 persen. Sedangkan pada indikator operasional, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) berada di angka 76,85 persen dengan rata-rata lama perawatan pasien (Average Length of Stay/ALOS) selama 5,32 hari.

Untuk layanan farmasi, waktu tunggu obat racikan tercatat rata-rata 18,45 menit dan obat nonracikan 26,32 menit. Adapun ketepatan jadwal operasi mencapai 92,67 persen.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes, mengatakan publikasi indikator mutu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan rumah sakit kepada masyarakat sekaligus instrumen evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Publikasi indikator mutu ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bentuk transparansi kami kepada masyarakat. Seluruh indikator tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelayanan yang diberikan kepada pasien terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Erliyati, setiap indikator yang dicapai akan dianalisis secara berkala oleh seluruh unit pelayanan untuk mengetahui aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

“Ketika ada indikator yang belum mencapai target maksimal, kami tidak melihatnya sebagai kekurangan semata, melainkan sebagai peluang untuk melakukan perbaikan. Prinsip kami adalah continuous quality improvement atau peningkatan mutu secara berkesinambungan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kelengkapan fasilitas atau kecepatan layanan, tetapi juga dari aspek keselamatan pasien, ketepatan tindakan medis, serta kemampuan rumah sakit dalam merespons kebutuhan masyarakat secara profesional.

Erliyati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan pegawai RSUDMA yang terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin baik, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Melalui publikasi indikator mutu secara berkala, RSUDMA berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah terus meningkat sekaligus memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan yang mengedepankan keselamatan pasien, profesionalisme, dan pelayanan prima.(*)

Komentar